Penggunaan Sertifikat

  1. Kebijakan aturan penggunaaan dan representasi sertifikat tercantum dalam kebijakan LSP MAPIN. LSP MAPIN tidak memberikan tanda atau logo sertifikasi kepada pihak lain.
  2. LSP MAPIN mensyaratkan pemegang sertifikat Profesi LSP MAPIN menandatangani persetujuan untuk :
    • mematuhi ketentuan yang relevan dari skema sertifikasi;
    • sertifikatnya hanya berlaku untuk ruang lingkup sertifikasi yang telah diberikan;
    • tidak menyalahgunakan sertifikat yang dapat merugikan LSP MAPIN dan tidak membuat pernyataan yang menyesatkan mengenai sertifikasi LSP MAPIN atau tidak sah;
    • menghentikan penggunaan semua keluhan sertifikasi yang memuat referensi apapun terhadap LSP MAPIN atau sertifikasi pada masa pembekuan atau pencabutan sertifikat, dan mengembalikannya kepada LSP MAPIN;
    • tidak menggunakan sertifikat dengan cara yang menyesatkan ;
    • Menghentikan penggunaan sertifikat untuk berbagai keperluan setelah dibekukan atau dicabut sertifikatnya serta mengembalikan sertifikat kepada LSP MAPIN yang menerbitkannya.
  3. Dilakukan tindakan perbaikan oleh LSP MAPIN seperti penundaan atau pencabutan sertifikat, pengumuman pelanggaran dan jika perlu tindakan hukum lainnya apabila ditemukan acuan sertifikasi yang tidak sesuai atau penyalahgunaan sertifikat dalam katalog dan/atau publikasi lainnya.