Home

Tentang Sertifikasi

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

MASYARAKAT AHLI PENGINDERAAN JAUH INDONESIA (LSP MAPIN)

Sekretariat : Ruang working group for Aceh Recovery (WGAR) – IPB, Kampus Baranang Siang Bogor, Jalan Raya Padjajaran Bogor


Lembaga Sertifikasi Profesi Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh Indonesia disingkat LSP MAPIN, bertugas memberikan sertifikat kompetensi di bidang Informasi Geospasial Sub Bidang Pengideraan Jauh dan Sistem Informasi Geografis (SIG) kepada  SDM yang berprofesi di bidang Penginderaan Jauh dan SIG. LSP MAPIN dibentuk pada hari Jumat  tanggal 9 oktober tahun dua ribu lima belas, dengan mengambil tempat kedudukan di Jakarta, Indonesia. Pendirian LSP MAPIN merupakan amanah kongres MAPIN, yang kemudian dilanjutkan pada rapat anggota yang mensahkan pendirian Lembaga ini untuk meningkatkan kompetensi para ahli Penginderaan Jauh dan SIG.

Lembaga ini didirikan dengan tujuan untuk (1) meningkatkan kompetensi SDM di bidang Informasi Geospasial Sub Bidang Pengideraan Jauh dan SIG melalui uji kompetensi, (2) Mengeluarkan sertifikat kompetensi di bidang Informasi Geospasial Sub Bidang Pengideraan Jauh dan SIG ahli Penginderaan Jauh dan SIG dan (3) Meningkatkan daya saing SDM Penginderaan Jauh dan SIG agar mampu bersaing baik di dalam maupun luar negeri.

Kegiatan LSP MAPIN antara lain mencakup:  Melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi Sub Bidang Penginderaan Jauh dan SIG yang diakui oleh Instansi penyedia dan pengguna jasa, pemerintah dan lembaga sejenis ditingkat nasional maupun internasional.